Medan, Zonainformasikorupsi.com - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan angaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Tahun Anggaran 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, yang menurut kami syarat akan masalah dan diduga sebagi ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntunga pribadi dan kelompok, "Mulkan Hasibuan mengawali aksi”
Hari ini Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) orasi dikomandoi oleh Mulkan Hasibuan menyampaikan bahwa dugaan korupsi angaran dana BOS SD-SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas dengan melaksanakan kegiatan dengan modus pelatihan sebanyak 2 kali dalam setahun dan pengadaan barang yang menurut analisa kami hanya sebagai formalitas diduga hanya untuk mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah diduga di intervensi oleh oknum Plt. Kepala Dinas dan Kabid GTK Dinas Pendidikan Padang Lawas, dimana menurut dugaan kami pelaksanaan kegiatan tersebut sangat berpotensi terjadi kerugian Keuangan Negara. “Lanjut Mulkan Hasibuan Kordinator Aksi”
Pengadaan yang menghabiskan anggaran dana BOS ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dimana dalam pelaksanaannya diduga anggaran sengaja digelambungkan sementara hasil investigasi kami dilapangan kegiatan tersebut tidak ada manfaat sama sekali untuk dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas, dugaan korupsi ini seakan-akan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum dan terkesan jadi angin lalu, yang pasti dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat jika pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tuntutan kami ini. “Tambah Mulkan Hasibuan
Selanjutnya Adi Harahap membacakan tuntutan:
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumater Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana BOS SD SMP se Kabupeten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023-2024
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memerikasa Plt. Kepala Dinas,Sekretaris Dinas, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Padang Lawas.
3. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual atas dugaan korupsi Anggaran Dana BOS SD-SMP se-Kabupaten Padang Lawas demi terwujudnya dunia pendidikan yang unggul di Sumatera Utara. "Terang Adi Harahap dalam orasinya”
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga marwah selaku Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang kami cintai ini “Imbuh Adi Tahir.
Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut datang menemui massa dan menyampaikan.
“Terimakasih kepada teman-teman, untuk perkembangan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus serta hari ini akan kami tindak lanjuti dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan ini. “Jawaban Ibu Joice dari Bidang Intelijen Kejaksaan
Terima kasih kami ucapkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aksi damai kami ini melalui Jaksa Fungsional selaku petugas piket, sebagaimana perjalanan aksi yang sudah kami laksanakan hari ini, dan kami akan melaksanakan aksi yang sama minggu depan dan juga akan melaporkan secara resmi ke PTSP dan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini. "Tutup Adi Harahap seraya membubarkan diri dengan tertib.(Redaksi)